Blogger Templates

Rabu, 13 November 2013

ISTILAH-ISTILAH DALAM AKUNTANSI KEUANGAN


NAMA            :     WIDYA AYU NURHAYATI
NPM               :     27211386
KELAS           :     3EB24

ISTILAH – ISTILAH AKUNTANSI
1.      AGIO SAHAM
Adalah selisih antara harga jual terhadap terhadap harga nominal saham pada saat perusahaan melakukan penawaran umum di pasar perdana.

2.      AKTIVA=ASSETS
kekayaan yang dimiliki perusahaan. Aktiva merupakan sumber daya bagi perusahaan untuk melakukan usaha.

3.      AKTIVA TETAP=FIXED ASSETS
Adalah kekayaan perusahaan yang bernilai besar yang sifatnya tetap atau permanen, digunakan dalam kegiatan perusahaan dan tidak dijual kembali dalam kegiatan normal.

4.      AKTIVA TETAP TIDAK BERWUJUD=INTANGIBLE FIXED ASSETS
Adalah hak istimewa yang dimiliki oleh perusahaan dan mempunyai nilai, namun tidak mempunyai bentuk fisik.

5.      AKTIVA LANCAR=CURRENT ASSETS
Adalah uang kas dan aktiva lain atau sumber yang diharapkan akan direalisasikan menjadi uang kas atau dijual atau dikonsumsi selama siklus usaha perusahaan yang normal atau dalam waktu 1, mana yang lebih lama.

6.      AKTIVA PAJAK TANGGUHAN
Adalah jumlah pajak penghasilan terpulihkan (recoverable) pada periode mendatang sebagai akibat adanya perbedaan temporer (temporary differences) yang boleh dikurangkan dan sisa kompensasi kerugian (berasal dari koreksi positif).

7.      AKTIVITAS INVESTASI
Adalah perolehan dan pelepasan aset jangka panjang serta investasi lain yang tidak termasuk setara kas.

8.      AKTIVITAS OPERASI
Adalah aktivitas penghasil utama pendapatan entitas (principal revenue-producing activities) dan aktivitas lain yang bukan merupakan aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan.

9.      AKTIVITAS PENDANAAN
Adalah aktivitas yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah serta komposisi kontribusi modal dan pinjaman entitas.

10.  AKUN=ACCOUNT
Adalah formulir untuk mencatat setiap perubahan jenis harta, hutang dan modal yang ditimbulkan oleh transaksi yang terjadi dalam perusahaan.

11.  AKUNTANSI KEUANGAN=ACCOUNTING FINANCIAL
Adalah akuntansi yang bertujuan menghasilkan informasi keuangan untuk keperluan pihak luar.

12.  AKUNTANSI MANAJEMEN=ACCOUNTING MANAGEMENT
Adalah akuntansi yang bertujuan menghasilkan informasi keuangan untuk pihak manajemen.

13.  AMORTISASI=AMORTIZATION
Adalah alokasi sistematis jumlah tersusutkan suatu aset tidak berwujud selama masa manfaatnya.

14.  ARUS KAS=CASH FLOW
Adalah arus masuk dan arus keluar kas atau setara kas.

15.  ASET KONTIJENSI
Adalah aset potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadi atau tidak terjadinya satu peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali entitas.

16.  ASET KORPORAT
Adalah aset selain goodwill yang berkontribusi terhadap arus kas masa depan baik dari unit penghasil kas yang sedang ditelaah maupun unit penghasil kas lain.

17.  AYAT JURNAL=JOURNAL ENTRY
Adalah penyajian suatu transaksi ke dalam nama perkiraan dan jumlah yang harus didebit dan dikredit.

18.  AYAT JURNAL PENYESUAIAN=ADJUSTING ENTRIES
Adalah mengkoreksi perkiraan harta, hutang, modal, pendapatan dan beban, sehingga mencerminkan keadaan yang sebenarnya.

19.  AKUMULASI PENYUSUTAN=ACCUMULATED DEPRECIATION
Adalah perkiraan yang digunakan untuk mencatat secara akumulatif pembebanan biaya yang diakibatkan oleh pemakaian aktiva tetap. Perkiraan semacam ini secara umum disebut perkiraan kontra (contra account), yaitu perkiraan yang berfungsi mengurangi perkiraan lain.

20.  AYAT JURNAL KOREKSI=CURRECTING ENTRIES
Adalah ayat jurnal yang dibuat untuk mengkoreksi ayat jurnal lain yang dibuat sebelumnya.

21.  AYAT JURNAL PEMBALIK=REVERSING ENTRIES
Adalah ayat jurnal yang dibuat (biasanya pada awal periode akuntansi) untuk membalik ayat jurnal penyesuaian yang dibuat sebelumnya. Ayat jurnal balik dapat juga dikatakan sebagai ayat jurnal yang didebit dan kreditnya merupakan kredit dan debit ayat jurnal penyesuaian masing-masing dalam jurnal yang sama.

22.  BEBAN DIBAYAR DIMUKA=PREPAID EXPENSE
Adalah biaya yang telah dikeluarkan oleh perusahaan tetapi belum menjadi kewajiban atau belum dikonsumsi.

23.  BEBAN PAJAK PENGHASILAN
Aadalah pengorbanan yang langsung berhubungan dengan penghasilan yang diperoleh oleh sebuah perusahaan.

24.  BIAYA=EXPENSE
Adalah aliran keluar atau pemakaian lain aktiva atau timbulnya hutang selama suatu periode yang berasal dari penyerahan atau pembuatan barang, penyerahan jasa, atau dari pelaksanaan kegiatan lain yang merupakan kegiatan utama badan usaha.

25.  BIAYA BAHAN BAKU
Adalah bahan yang membentuk suatu kesatuan yang tak terpisahkan dari produk jadi, dan merupakan biaya utama dalam proses pembuatan produk.m

26.  BIAYA DEPRESIASI=DEPRECIATION EXPENSE
Adalah alokasi harga perolehan aktiva tetap berwujud yang dibebankan pada suatu periode tertentu.

27.  BENTUK BERTAHAP=MULTIPLE STEP
Adalah perhitungan rugi laba di mana beberapa kelompok biaya dikurangkan dari pendapatan sehingga diperoleh beberapa pos perantara seperti misalnya laba bruto, laba usaha, laba bersih, dan lain-lain.

28.  BENTUK LANGSUNG =SINGLE STEP
Adalah perhitungan rugi laba di mana semua pendapatan, baik yang berasal dari kegiatan normal maupun pendapatan lain-lain yang bukan berasal dari kegiatan normal perusahaan disajikan bersama-sama kemudian total dari semua pendapatan ini dikurangi dengan total semua biaya baik yang untuk kegiatan normal perusahaan maupun yang bukan.

29.  BENTUK PERKIRAAN(SKONTRO)=ACCOUNT FORM
Adalah penyajian neraca di mana aktiva diletakkan di sebelah kiri sedang kewajiban dan modal diletakkan di sebelah kanan sehingga menyerupai bentuk perkiraan.

30.  BENTUK LAPORAN(STAFEL)=REPORT FORM
Adalah penyajian neraca di mana kewajiban dan modal diletakkan di bawah aktiva.

31.  BIAYA UMUM DAN ADMINISTRASI=GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSE
Adalah biaya-biaya yang terjadi dalam hubungannya dengan kegiatan perusahaan secara keseluruhan (administrstif) dan biaya-biaya yang bersifat umum yang tidak dapat diidentifikasikan ke dalam kegiatan spesifik seperti misalnya produksi atau penjualan.

32.  BIAYA BUNGA=INTEREST EXPENSE
Adalah biaya yang timbul karena pinjaman uang.

33.  BIAYA BAHAN LANGSUNG=DIRECT EXPENSE
Adalah semua bahan untuk membentuk suatu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dari barang jadi dan dapat langsung diperhitungkan dalah harga pokok produk.

34.  BIAYA BAHAN PENOLONG
Adalah biaya yang diperlukan untuk membuat produk dan penggunaannya relative kecil.

35.  BIAYA GAJI=SALARIES
Adalah biaya yang berasal dari pemakaian jasa karyawan atau buruh yang dipekerjakan dalam perusahaan.

36.  BIAYA HUTANG TAK TERTAGIH=BAD DEBT EXPENSE
Adalah biaya yang berhubungan dengan tidak tertagihnya piutang.

37.  BIAYA LAIN-LAIN=OTHER EXPENSE
Adalah biaya-biaya yang tidak berhubungan dengan kegiatan utama perusahaan.

38.  BIAYA MASIH HARUS DIBAYAR=ACCRUED EXPENSE
Adalah biaya-biaya yang sudah merupakan beban walaupun hutang yang bersangkutan belum saatnya merupakan kewajiban.

39.  BIAYA OVERHEAD PABRIK
Adalah biaya yang timbul akibat pemakaian fasilitas untuk mengolah barang berupa mesi, alat-alat, tempat kerja dan kemudahan lain.

40.  BIAYA PENJUALAN=Sales EXPENSE
Adalah biaya-biaya yang terjadi dalam hubungannya dengan kegiatan menjual dan
memasarkan barang.

41.  BIAYA PEMASARAN
Adalah biaya yang terjadi sehubungan dengan kegiatan pemasaran.

42.  BIAYA PRODUKSI=EXPENSE PRODUCT
Adalah biaya yang terjadi untuk mengolah bahan baku menjadi produk jadi.

43.  BIAYA PERLENGKAPAN=SUPPLIES EXPENSE
Adalah biaya yang timbul karena pemakaian perlengkapan (bahan pembantu).

44.  BIAYA SERBA-SERBI=MISCELLANEOUS EXPENSE
Adalah biaya yang terdiri dari bermacam-macam transaksi yang jumlahnya kecil, tidak sering terjadi dan tidak tertampung dalam satu perkiraan biaya yang ada.

45.  BIAYA SEWA=RENT EXPENSE
Adalah biaya yang timbul karena pemakaian sewa.

46.  BIAYA TENAGA KERJA LANGSUNG=DIRECT LABOR EXPENSE
Adalah upah untuk para pekerja yang secara langsung membuat produk dan jasanya dapat langsung diperhitungkan dalam harga pokok produk.

47.  BIAYA TENAGA KERJA TIDAK LANGSUNG=INDIRECT LABOR EXPENSE
Adalah upah tenaga kerja yang secara tidak langsung berhubungan dengan pembuatan produksi.

48.  BIAYA SEMI VARIABEL
Adalah biaya yang berubah, tidak sebanding dengan perubahan volume kegiatan.

49.  BIAYA TETAP=FIXED COST
Adalah biaya yang jumlahnya tetap pada batas-batas tertentu, biaya tersebut tidak terpengaruh oleh perubahan volume produksi.

50.  BIAYA VARIABEL
Adalah biaya yang jumlahnya akan berubah sebanding dengan perubahan volume kegiatan.

51.  BUKTI KAS KECIL=PETTY CASH VOUCHER
Adalah bukti yang diperlukan pada saat kasir mengeluarkan dana kas (missal: untuk pembentukan dana kas kecil dan pada saat pengisian kembali dana kas kecil).

52.  BUKTI MEMORIAL=GENERAL JOURNAL
Adalah bukti transaksi yang dibuat oleh pimpinan perusahaan tersebut yang berisi
pencatatan suatu kejadian.

53.  BUKTI PENERIMAAN KAS=CASH RECEIPT JOURNAL
Adalah tempat mencatat semua transaksi penerimaan kas.

54.  BUKTI PENGELUARAN KAS=CASH PAYMENT JOURNAL
Adalah tempat mencatat semua transaksi pengeluaran kas.

55.  BUKTI PENGELUARAN KAS KECIL
Adalah bukti yang digunakan untuk mempertanggungjawabkan pemakaian dana kas kecil.

56.  BUKU PIUTANG=ACCOUNTS RECEIVABLE SUBSIDIARY LEDGER
Adalah kadang-kadang disebut buku tambahan piutang: buku besar tambahan untuk perkiraan piutang. Buku piutang merupakan kumpulan dari kartu piutang.

57.  BUKU BESAR=GENERAL LEDGER
Adalah kesatuan akun yang saling berkaitan satu dengan yang lain.

58.  BUKU BESAR KHUSUS=SPECIAL LEDGER
Adalah buku besar tambahan yang dirancang untuk mengumpulkan informasi lebih rinci guna mendukung informasi yang terdapat pada salah satu perkiraan di buku besar.

59.  BUKU BESAR TAMBAHAN=SUBSIDIARY LEDGER
Adalah kadang-kadang disebut juga buku besar pembantu:lihat buku besar khusus.

60.  BUKU HARIAN KHUSUS=SPECIAL JOURNAL
buku harian (jurnal) yang dirancang untuk mencatat suatu transaksi (atau beberapa transaksi) tertentu.

61.  BUKU HUTANG=ACCOUNT PAYABLE LEDGER
Adalah kadang-kadang disebut juga dengan buku tambahan hutang: buku besar tambahan untuk perkiraan hutang. Buku hutang merupakan kumpulan dari kartu hutang.

62.  BUKU VOUCHER=VOUCHER REGISTER
Adalah jurnal khusus yang digunakan untuk mencatat semua voucher yang dikeluarkan.

63.  BURSA EFEK=STOCK EXCHANGE
Adalah tempat di mana surat-surat berharga seperti saham dan obligasi diperdagangkan.

64.  CASH REGISTER
Adalah daftar yang berisi permintaan maupun penerimaan kas yang dilakukan oleh kasir.

65.  CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Adalah catatan atas laporan keuangan berisi informasi tambahan atas apa yang disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan pendaptan komprehensif, laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas. Catatan atas laporan keuangan memberikan penjelasan atau rincian dari pos-pos yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut dan informasi mengenai pospos yang tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam laporan keuangan.

66.  CEK=CHECK
Adalah surat perintah kepada bank dari orang yang mendatanginya untuk membayarkan sejumlah uang kepada pihak lain.

67.  COST FREIGHT AND INSURANCE=BIAYA KIRIM DAN ASURANSI
Adalah syarat penjualan di mana penjual menanggung biaya pengiriman dan asuransi terhadap kerugian atas barang yang bersangkutan.

68.  DAFTAR PIUTANG=SCHEDULE OF RECEIVABLES
Adalah daftar yang memuat saldo piutang kepada tiap-tiap langganan (debitur) pada suatu saat tertentu.

69.  DAFTAR UMUR PIUTANG=AGED RECEIVABLE
Adalah daftar saldo piutang pada saat tertentu yang dikelompokkan menurut golongan umur.

70.  DANA KAS KECIL=PETTY CASH
Adalah sejumlah uang tunai tertentu yang disisihkan dalam perusahaan dan digunakan untuk melayani pengeluaran-pengeluaran tertentu. Biasanya pengeluaran-pengeluaran yang dilakukan melalui dana kas kecil adalah pengeluaran-pengeluaran yang jumlahnya tidak besar. Pengeluaran-pengeluaran lain dilakukan melalui bank (dengan check).

71.  PENYUSUTAN=DEPRECIATION
Adalah pengalikasian harga perolehan aktiva tetap sebagai beban pada periode akuntansi dalam masa manfaat aktiva tetap tersebut.

72.  DEPOSITO BANK=DEPOSITE BANK
Adalah simpanan pada bank yangberbentuk deposito yang dapat diambil pada waktu-waktu tertentu.

73.  DEVIDEN
Adalah pembagian atau pendapatan pemegang saham yang dibayarkan setiap akhir periode sesuai dengan presentasinya.

74.  DEVIDEN KAS=CASH DEVIDEN
Deviden yang umumnya sering dibagikan adalah dalam bentuk kas.

75.  DEVIDEN PROPERTI
Adalah perusahaan tidak mempunyai aktiva selain kas, maka aktiva yang dibagikan berbentuk investasi, surat berharga, property, barang dagangan.

76.  DEVIDEN LIKUIDITAS=LIKUIDITY DEVIDEN
Adalah deviden yang tidak didasarkan laba merupakan pengurangan modal disetor dan merupakan deviden likuidasi.

77.  MODAL=EKUITAS
Adalah perbedaan antara aktiva dengan hutang dan merupakan kewajiban perusahaan pemilik.

78.  FAKTUR
Adalah bukti transaksi pembelian atau penjualan barang dengan pembayaran kredit.

79.  FIRST IN FIRST OUT (MASUK PERTAMA KELUAR PERTAMA)
Adalah metode penilaian persediaan dimana menurut metode ini, barang yang lebih dulu masuk (dibeli) dianggap yang lebih dulu keluar (dijual).

80.  FOB DESTINATION
Adalah salah satu syarat penyerahan barang dimana biaya angkut barang dan gudang penjual sampai gudang pembeli ditanggung oleh pihak penjual.

81.  FOB SHIPPING POINT
Adalah salah satu syarat penyerahan barang dimana biaya angkut barang dari gudang penjual sampai gudang pembeli ditanggung oleh pihak pembeli.

82.  FRANCHISE
adalah hak istimewa yang diperoleh perusahaan/perseorangan dari pihak lain untuk mengkomersialkan produk tekhnik atau formula tertentu.

83.  METODE FLUKTUATIF=FLUCTUATION FUND METHOD
Adalah metode pencatatan dana kas kecil tidak ditentukan dalam jumlah yang tetap, sehingga penggantian dana kas kecil (pengisian kembali) tidak harus sama dengan dana yang telah dikeluarkan.

84.  NAMA BAIK=GOOD WILL
Adalah nilai lebih yang dimiliki suatu perusahaan sebagai akibat adanya nama baik, letak yang strategis, manager yang baik dan sebagainya.

85.  HAK MINORITAS
Adalah hak yang dimiliki oleh pemegang saham kecil.

86.  HAK MINORITAS ATAS BAGIAN LABA/RUGI BERSIH ANAK PERUSAHAAN
Adalah jumlah yang akan diberikan kepada para pemegang saham kecil.

87.  HAK PATEN
Adalah hak yang diberikan oleh pemerintah kepada perseorangan atau badan usaha untuk menggunakan penemuan baru.

88.  HAK CIPTA
Adalah hak yang diberikan oleh pemerintah kepada perseorangan atau badan usaha untuk memperbanyak atau menjual barang-barang hasil karya seni.

89.  HAK MERK DAGANG
Adalah hak yang diberikan oleh pemerintah kepada badan usaha untuk menggunakan nama cap atau lambang bagi usahanya.

90.  HAK SEWA
Adalah hak untuk menggunakan aktiva tetap pihak lain dalam jangka waktu panjang.

91.  HARGA PEROLEHAN
Adalah jumlah uang yang dikeluarkan atau hutang yang timbul untuk memperoleh barang/jasa.

92.  HARGA PASAR=MARKET VALUE
Adalah harga untuk mengganti barang yang bersangkutan pada tanggal persediaan.

93.  HARGA TERENDAH ANTARA HARGA POKOK DAN HARGA PASAR=LOWER OF COST OR MARKET
Adalah penilaian persediaan di mana persediaan dilaporkan pada harga yang terendah antara harga pokok dan harga pasar.

94.  HUTANG=LIABILITIES
Adalah pengorbanan manfaat ekonomis yang akan timbul dimasa yang akan datang yang disebabkan oleh kewajiban disaat sekarang dari suatu badan usaha yang akan dipenuhi dengan mentransfer aktiva atau memberikan jasa kepada badan usaha lain dimasa datang sebagai akibat dari transaksi yang sudah lalu.

95.  HUTANG LANCAR=ACCOUNT PAYABLE
Adalah kewajiban yang harus dilunasi dalam waktu tidak lebih dari 1 tahun atau 1 siklus normal.

96.  HUTANG USAHA
Adalah kewajiban yang harus dilunasi karena pembelian barang/jasa secara kredit.

97.  HUTANG WESEL=BEARING NOTE PAYABLE
Adalah janji tertulis untuk membayar kepada pihak lain dalam jumlah tertentu dan pada tanggal yang telah ditentukan.

98.  HUTANG BEBAN
Adalah kewajiban membayar karena perusahaan sudah menerima manfaatnya seperti,hutang bunga, hutang gaji, hutang sewa.

99.  HUTANG BUNGA=INTEREST PAYABLE
Adalah hutang kepada kreditur sebagai imbalan atas pemakaian uang yang dipinjamkan kepada perusahaan.

100.   HUTANG JANGKA PANJANG
Adalah kewajiban yang harus dilunasi dalam waktu lebih dari 1 tahun atau 1 siklus akuntansi.

101.   HUTANG JANGKA PENDEK=CURRENCY LIABILITIES
Adalah kewajiban yang harus dilunasi dalam waktu kurang dari 1 tahun atau 1 siklus akuntansi.

102.   HUTANG HIPOTIK
Adalah pinjaman jangka panjang dengan jaminan aktiva tetap.

103.   HUTANG OBLIGASI
Adalah pinjaman jangka panjang yang timbul karena perusahaan menjual/mengeluarkan surat obligasi.

104.   HUTANG PAJAK=ACCRUED TAX PAYABLE
Adalah pajak yang masih harus dibayar termasuk sanksi administrasi berupa bunga, denda ataukenaikan yang tercantum dalam surat ketetapan pajak atau surat sejenisnya.

105.   HUTANG LAIN-LAIN=OTHER LIABILITIES
Adalah hutang yang tidak termasuk hutanglancar maupun hutang jangka panjang. Misalnya utang kepada direksi dan utang kepada pemegang saham.

106.   IDENTIFIKASI KHUSUS=SPECIFIC IDENTIFICATION
Adalah metode penetapan harga pokok untuk barang-barang yang yang dijual dan yang masih terdapat dalam persediaan didasarkan atas harga pokok yang dikeluarkan khusus untuk barang-barang yang bersangkutan.

107.   IKHTISAR LABA RUGI
Adalah kadang-kadang disebut perkiraan rugi laba :perkiraan yang digunakan untuk menutup perkiraan pendapatan dan biaya.

108.   IMPREST FUND METHOD
Adalah metode pencatatan dana kas kecil yang ditentukan dalam jumlah yang relative tetap. Jika jumlah dana dianggap cukup untuk pengeluaran kas kecil dalam suatu periode tertentu, jumlah dana kas kecil tidak dinaikan atau diturunkan.

109.   INVESTASI JANGKA PANJANG
Adalah penanaman modal pada perusahaan lain dalam jangka waktu panjang yang tujuannya selain untuk memperoleh tambahan pendapatan juga untuk mengontrol atau mengendalikan perusahaan tersebut.

110.   JURNAL=JOURNAL
Adalah buku untuk mencatat transaksi keuangan secara kronologis kedalam kelompok akun debet dan akun kredit.

111.   JURNAL PEMBELIAN=PURCHASE JOURNAL
Adalah sebagai tempat mencatat transaksi pembelian barang yang dilakukan dengan pembayaran kredit.

112.   JURNAL PENJUALAN=SALES JOURNAL
Adalah tempat mencatat transaksi penjualan barang dagangan yang dilakukan dengan pembayaran kredit.

113.   JURNAL UMUM=GENERAL JOURNAL
Adalah tempat mencatat semua transaksi yang tidak dapat dicatat dalam buku jurnal khusus.

114.   JURNAL PENUTUP=CLOSING ENTRIES
Adalah ayat jurnal yang dibuat untuk memindahkan saldo perkiraan-perkiraan sementara ke perkiraan-perkiraan tetap atau perkiraan-perkiraan neraca.

115.   KARTU HUTANG=CREDITOR ACCOUNT
Adalah formulir yang digunakan untuk mencatat penambahan dan pengurangan hutang kepada salah satu pemasok (kreditur) tertentu. Kartu hutang memuat informasi tentang hutang kepada salah satu kreditur.

116.   KARTU PERSEDIAAN=STOCK CARD
Adalah kadang-kadang disebut dengan kartu stok catatan untuk mencatat setiap perubahan yang terjadi dalam satu jenis barang.

117.   KARTU PIUTANG=DEBTOR ACCOUNT
Adalah formulir yang digunakan untuk mencatat penambahan dan pengurangan piutang kepada salah satu langganan (debitur) tertentu. Kartu piutang memuat informasi tentang piutang kepada salah satu debitur.

118.   KARYAWAN=EMPLOYEE
Adalah orang yang bekerja pada suatu perusahaan yang mendapatkan imbalan jasa atas tenaga yang dikeluarkannya untuk mencapai tujuan perusahaan tersebut.

119.   KAS=CASH
Adalah uang tunai yang disimpan dikantor maupun simpanan di bank yang berbentuk giro atau simpanan lain yang dapat diambil setiap saat.

120.   KEBIJAKAN AKUNTANSI
Adalah prinsip, dasar, konvensi, peraturan dan praktik tertentu yang diterapkan entitas dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan.

121.   KOMPENSASI
Adalah imbalan jasa yang diberikan secara teratur dan dalam jumlah tertentu.

122.   KREDIT INVESTASI
Adalah pinjaman jangka panjang yang diterima dari bank atau lembaga keuangan lain, yang digunakan untuk perluasan perusahaan.

123.   KWITANSI
Adalah bukti transaksi penerimaan uang untuk membayar sesuatu.

124.   LAST IN FIRST OUT=MASUK TERAKHIR KELUAR PERTAMA
Adalah metode penilaian persediaan dimana menurut metode ini, barang yang terakhir massuk dianggap barang yang lebih dulu keluar.

125.   LABA=PROFIT
Adalah kenaikan modal yang berasal dari transaksi sampingan atau transaksi yang jarang terjadi dari suatu badan usaha dan dari semua transaksi atau kejadian lain yang mempengaruhi badan usaha selama suatu periode kecuali yang timbul dari pendapatan atau investasi oleh pemilik.

126.   LABA BERSIH=NET INCOME
Adalah selisih lebih pendapatan atas biaya-biaya yang dibebankan dan yang merupakan kenaikan bersih atas modal yang berasal dari kegiatan usaha.

127.   LABA BRUTO=GROSS PROFIT
Adalah penjualan bersih dikurangi harga pokok penjualan. Laba bruto kadang disebut laba kotor.

128.   LABA DITAHAN=RETAINED EARNINGS
Adalah jumlah akumulasi laba bersih darisebuah perseroan terbatas dikurangi distribusi laba (income distribution) yang dilakukan.

129.    LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN=INCOME BEFORE TAX
Adalah keuntungan yang didapatkan oleh perusahaan sebelum membayar pajaknya.

130.   LABA SEBELUM HAK MINORITAS
Adalah keuntungan yang diperoleh sebelum pembagian dividen kepada pemegang saham kecil.

131.   LABA BERSIH PER SAHAM DASAR
Adalah selisih lebih semua pendapatan dan keutungan terhadap semua biaya kerugian dibagi dengan saham utama.

132.   LAPORAN PERUBAHAN MODAL=CARITAL STATEMENT
Adalah suatu laporan keuangan yang menyajikan informasi mengenai perubahan modal suatu perusahaan yang terjadi periode tertentu.

133.   LAPORAN PENERIMAAN BARANG
Adalah laporan yang dibuat oleh bagian penerimaan barang yang menginformasikan bahwa barang yang dipesan telah diterima dari pemasok sesuai dengan spesifikasi barang yang dipesan berdasarkan suatu order pembelian. Laporan ini memuat hasil perhitungan fisik barang yang diterima dalam keadaan baik.

134.   LAPORAN LABA RUGI=INCOME STATEMENT
Adalah suatu laporan yang menunjukan pendapatan dan biaya dari suatu unit usaha untuk suatu periode tertentu. Selisih antara pendapatan dan biaya merupakan laba yang diperoleh atau rugi yang diderita perusahaan.

135.   LABA USAHA=INCOME FOR OPERATOIN
Adalah laba yang diperoleh semata-mata dari kegiatan utama perusahaan.

136.   LAPORAN KEUANGAN=FINANCIAL STATEMENT
Adalah laporan yang dirancang untuk para pembuat laporan keuangan, terutama pihak-pihak diluar perusahaan, mengenai posisi laporan keuangan dan hasil usaha perusahaan. laporan keuangan terdiri dari neraca, laporan laba rugi dan laporan perubahanposisi keuangan.

137.   LAPORAN PERUBAHAN LABA DITAHAN=RETAINED EARNING STATEMENT
Adalah laporan yang menunjukkan rincian perubahan saldo laba ditahan dari awal sampai akhir periode akuntansi.

138.   LAPORAN REKENING KORAN=BANK STATEMENT
Adalah catatan yang dibuat oleh bank untuk setoran yang diterima dan penarikan yang dilakukan serta saldo awal dan saldo akhir dari rekening koran nasabah. Pada umumnya, bank akan mengirimkan tembusan dari catatan ini kepada nasabahnya pada tiap-tiap akhir bulan.

139.   LEWAT JATUH TEMPO
Adalah suatu aset keuangan dinyatakan lewat jatuh tempo jika pihak lawan telah gagal untuk melakukan pembayaran ketika jatuh tempo secara kontraktual.

140.   MASA MANFAAT
Adalah (a) jangka waktu suatu aset diharapkan dapat digunakan oleh entitas, atau (b) jumlah unit produksi atau unit sejenis yang diharapkan dapat dihasilkan dari suatu aset oleh entitas.

141.   PERSEDIAAN=MERCHANDISE INVENTORY
Adalah barang-barang yang dibeli dengan tujuan dijual kembali, tanpa mengubah bentuk.

142.   METODE CADANGAN = INDIRECT WRITE OFF METHOD
Adalah metode penghapusan piutang dimana setiap akhir tahun dilakukan penaksiran jumlah piutang dagang yang kemungkinan tidak dapat ditagih untuk dibentuk akun cadangan kerugian piutang, dengan mendebet beban penghapusan piutang.

143.   METODE ECERAN=RETAIL METHOD
Adalah metode penetapan harga pokok persediaan secara taksiran yang didasarkan atas hubungan, yang terdapat dalam tahun berjalan, antara harga pokok dengan harga jual.

144.   METODE PERIODIK=PERIODIC METHOD
Adalah sistem pencatatan dalam persediaan di mana harga pokok penjualan dan persediaa
n ditetapkan secara berkala melalui penghitungan fisik terhadap persediaan yang ada.

145.   METODE PENGHAPUSAN LANGSUNG=DIRECT WRITE OF METHOD
Adalah suatu cara di mana pencatatan kerugian yang timbul dari tidak tertagihnya piutang dilakukan pada saat piutang yang bersangkutan diputuskan untuk dihapuskan.

146.   METODE LABA BRUTO=GROSS PROFIT METHOD
Adalah metode penetapan harga pokok persediaan secara taksiran yang didasarkan atas hubungan, yang terdapat dalam periode yang lalu, antara laba bruto dengan harga jual.

147.   MODAL DISETOR
Adalah jumlah uang yang disetorkan oleh pemegang saham dan biasanya dibagi menjadi 2 kelompok.

148.   NERACA=BALANCE SHEET
Adalah laporan yang menunjukan keadaan keuangan suatu unit usaha pada tanggal tertentu. Keadaan uang ini ditunjukan dengan jumlah harta yang dimiliki disebut aktiva dan jumlah kewajiban perusahaan yang disebut pasiva.

149.   KERTAS KERJA=WORK SHEET
Adalah daftar berkolom yang berisi data yang diperlukan untuk membuat jurnal penyesuaian dan laporan keuangan.

150.   NERACA SALDO=TRIAL BALANCE
Adalah suatu daftar yang berisi saldo-saldo akun buku besar yang dicatat secara sistematis menurut nomer kode akun buku besarnya, disertai jumlah debet dan kredit akun yang bersangkutan.

151.   NERACA SALDO DISESUAIKAN=ADJUSTED TRIAL BALANCE
Adalah neraca saldo yang telah disesuaikan dengan jurnal penyesuaian.

152.   NERACA SALDO PENUTUPAN
Adalah neraca saldo yang dibuat setelah semua perkiraan nominal ditutup.

153.   NILAI BUKU=BOOK VALUE
Adalah nilai yang dicatat dalam akuntansi yang harus dibedakan dengan nilai pasar yaitu harga jual suatu barang.

154.   NILAI LIKUIDASI
Adalah jumlah yang dapat direalisasikan jika sebuah atau sekelompok aktiva dijual secara terpisah dari organisasi yang telah menggunakannya.

155.   NILAI PAKAI
Adalah nilai sekarang dari taksiran arus kas masa mendatang yang diharapkan akan timbul dari penggunaan aset dan penghentian penggunaannya pada akhir umur manfaatnya.

156.   NILAI PASAR
Adalah jumlah yang sebenarnya, orang yang bersedia untuk membayar selembar saham bisa lebih tinggi / lebih rendah dari nilai nominal.

157.   NILAI PERUSAHAAN BERJALAN
Adalah nilai perusahaan itu dibagi perusahaan atau individu lain sebagai badan usaha yang masih beroperasi.

158.   NILAI RESIDU ASET TIDAK BERWUJUD
Adalah nilai estimasian yang dapat diperoleh entitas saat ini dari pelepasan aset pada akhir masa manfaatnya, setelah dikurangi estimasi biaya pelepasan aset, jika aset telah mencapai usia dan kondisi yang diharapkan seperti saat akhir masa manfaatnya.

159.   NILAI WAJAR
Adalah suatu jumlah dengan mana suatu aset dapat dipertukarkan, suatu liabilitas dapat diselesaikan, atau instrumen ekuitas yang diberikan dapat dipertukarkan antara pihak yang mengerti dan berkeinginan dalam suatu transaksi yang wajar (arm’s length transaction).

160.   NOTA KONTAN
Adalah dipergunakan sebagai bukti transaksi pembelian atau penjualan tunai.

161.   NOTA KREDIT=CREDIT NOTE
Adalah bukti ttransaksi penerimaan kembali barang yang telah dibuang secara kredit atau pengurangan harga  faktur karena barang sebagian rusak atau kualitas yang tidak sesuai dengan pesanan.

162.   OBLIGASI=BOND
Adalah surat bukti yang menyatakan bahwa pemegang saham obligasi meminjamkan sejumlah uang kepada perusahaan yang mengeluarkan obligasi tersebut.

163.   OBLIGASI PERPETUAL=PERPETUAL BOND
Adalah obligasi yang jatuh temponya tidak terbatas.

164.   OBLIGASI JANGKA PENDEK
Adalah obligasi yang jatuh temponya dalam waktu singkat, misalnya 3 tahun.

165.   OPSI
Adalah kreditur akan memberikan pinjaman kepada perusahaan dengan meminta hak untuk membeli saham perusahaan yang bersangkutan.

166.   PAJAK DIBAYAR DIMUKA
Adalah merupakan kelebihan pembayaran pajak, misalnya pajak pertambahan nilai, yang akan ditagih kembali atau dikompensasikan terhadapkewajiban pajak pada masa berikutnya.

167.   PENDAPATAN=REVENUE
Adalah aliran masuk atau kenaikan lain aktiva suatu badan usaha atau pelunasan hutangnya selama suatu periode yang berasal dari penyerahan atau pembuatan barang, penyerahan jasa, atau dari kegiatan lain yang merupakan kegiatan utama badan usaha.

168.   PENDAPATAN YANG MASIH HARUS DITERIMA=ACCRUED REVENUE
Adalah pendapatan yang sudah diperhitungkan/sudah menjadi hak, tetapi belum diterima pembayarannya.

169.   PENDAPATAN DITERIMA DIMUKA
Adalah pendapatan yang belum merupakan hak tetapi sudah diterima pembayarannya.

170.   PENGELUARAN MODAL
Adalah biaya-biaya yang dapat dinikmati / masa manfaat lebih dari periode akuntansi.

171.   PENGELUARAN PENGHASILAN
Adalah biaya yang hanya mempunyai manfaat dalam periode akuntansi dimana biaya tersebut terjadi.

172.   PENJUALAN BERSIH
Adalah menunjukkan sumber utama uang yang diterima oleh bisnis dan pelanggan untuk barang dan jasa yang diberikan.

173.   PENGHASILAN
Adalah selisih penghasilan sesudah dikurangi biaya. Bila pendapatan lebih kecil daripada biaya, selisihnya disebut rugi.

174.   PENYISIHAN PIUTANG TAK TERTAGIH
Adalah bagian dari piutang yang diperkirakan tidak akan dapat ditagih dan untuk kemungkinan kerugian yang disebabkan olehnya telah dibebankan sebagai biaya.

175.   PEMBELIAN RETUR DAN PENGURANGAN HARGA
Adalah pengembalian atau pengurangan harga atas barang-barang yang telah dibeli.

176.   PENJUALAN RETUR DAN PENGURANGAN HARGA
Adalah penerimaan kembali atau pengurangan harga atas barang-barang yang telah dijual.

177.   PERALATAN TOKO=EQUIPMENT STORE
Adalah aktiva yang digunakan untuk berlangsungnya kegiatan ditoko, seperti meja, cash register, dan peralatan lainnya.

178.   PERKIRAAN NOMINAL=ACCOUNT NOMINAL
Adalah perkiraan-perkiraan yang hanya digunakan untuk mencatat transaksi selama periode tertentu yang secara berkala dipindahkan ke perkiraan modal. Perkiraan pendapatan, biaya dan prive termasuk dalam kelompok ini.

179.   PERKIRAAN PENGENDALI
Adalah kadang-kadang disebut juga dengan perkiraan induk : perkiraan dalam buku besar yang mempunyai rincian dalam buku besar tambahan.

180.   PERLENGKAPAN TOKO=STORE SUPPLIES
Adalah persediaan perlengkapan toko, yang antara lain seperti kertas pembungkus dan lain-lain yang diperuntukkan menjual barang-barang dagangan.

181.   PERLENGKAPAN KANTOR=OFFICE EQUIPMENT
Adalah barang-barang yang sifatnya melengkapi kegiatan kantor, seperti alat tulis menulis, perangko dan lain-lain.

182.   PERUSAHAAN DAGANG=ACCOUNT RECEIVABLE
Adalah perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha pokok pembeli barang dengan tujuan untuk dijual kembali tanpa melakukan pengubahan terhadap sifat barang.

183.   PERSEDIAAN BARANG DALAM PROSES
Adalah bahan-bahan yang telah diproses tetapi belum selesai.

184.   PERSEDIAAN BARANG JADI
Adalah barang yang siap untuk dipasarkan.

185.   PIUTANG USAHA=ACCOUNT RECEIVABLE
Adalah hak untuk menagih kepada pihak lain, karena sebelumnya perusahaan memberikan pinjaman atau menjual barang/jasa secara kredit kepada pihak lain.

186.   PIUTANG WESEL
Adalah surat perintah yang ditunjukan kepada seseorang atau badan tertentu untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal yang telah ditentukan pada orang yang namanya ditulis dalam surat tersebut.

187.   PIUTANG LAIN-LAIN
Adalah timbul karena transaksi selain dari kegiatan usaha utama perusahaan, misalnya penjualan aktiva perusahaan, pemberian pinjaman kepada karyawan.

188.   PEMINDAH BUKUAN=POSTING
Adalah prosedur pemindahan data dari jurnal ke perkiraan-perkiraan yang bersangkutan di buku besar.

189.   REPAYMENT CAPACITY
Adalah kemampuan pelanggan untuk membayar kembali utangnya kepada perusahaan yang telah memberikan kredit/dana.

190.   REKONSILIASI BANK=RECONCILIATION BANK
Adalah suatu metode analisis yang merinci perbedaan saldo simpanan menurut rekening Koran dengan saldo simpanan bank menurut catatan perusahaan.

191.   RUGI=LOSS
Adalah penurunan modal dari transaksi sampingan atau transaksi yang jarang terjadi dari suatu badan usaha dan dari semua transaksi atau kejadian lain yang mempengaruhi badan usaha selama suatu periode kecuali yang timbul dari biaya atau distribusi pada pemilik.

192.   SALDO DEBIT
Adalah saldo suatu perkiraan di mana jumlah sisi debit lebih besar daripada jumlah sisi kredit.

193.   SALDO DISESUAIKAN
Adalah saldo yang telah disesuaikan dengan pos-pos rekonsiliasi.

194.   SALDO KREDIT
Adalah suatu perkiraan di mana jumlah sisi kredit lebih besar daripada jumlah sisi debet.

195.   SALDO NORMAL
Adalah saldo debit atau kredit yang biasanya akan terdapat pada perkiraan tertentu.

196.   SETARA KAS
Adalah investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek, dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah yang dapat ditentukan dan memiliki risiko perubahan nilai yang tidak signifi kan.

197.   SLIP DEPOSITO
Adalah bukti penerimaan yang dibuat oleh bank untuk setoran-setoran yang diterima dari nasabah.

198.   SLIP GAJI
Adalah suatu catatan yang menunjukan upah / gaji yang dibayarkan untuk jasa-jasa karyawan pada suatu periode tertentu.

199.   SYARAT PEMBAYARAN
Adalah persetujuan antara pembeli dan penjual mengenai cara dan jangka waktu pembayaran suatu transaksi jual beli.

200.   STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
Adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) dan produk standar lain yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan – Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK – IAI).

201.   SURAT BERHARGA
Adalah saham atau obligasi yang segera dapat diungkapkan atau dijual dibursa efek,tujuan pemiliknya adalah untuk memanfaatkan kelebihan uang kas.

202.   SURAT ORDER PEMBELIAN
Adalah dokumen yang dibuat oleh bagian pembelian untuk memesan barang kepada pemasok setelah perusaan menentukan pemasok yang dipilih.

203.   TERMIN 2/10,N/30
Adalah pembayaran dilakukan paling lambat 30 hari setelah tanggal faktur, jika dibayar dalam jangka waktu 10 hari/kurang setelah tanggal faktur mendapatkan potongan 2%.

204.   TRANSAKSI=TRANSACTION
Adalah kejadian atau situasi yang mempengaruhi posisi keuangan perusahaan dan oleh karena itu harus dicatat.

205.   UANG MUKA
Adalah pengeluaran-pengeluaran yang dimaksudkan sebagai uang muka atas perolehan suatu aktiva.

206.   VOUCHER
Adalah bukti tertulis mengenai persetujuan untuk mengeluarkan uang.

207.   WESEL TAGIH
Adalah janji dari seseorang berupa pernyataan kesanggupan untuk membayar pada waktu tertentu secara tertulis.



SUMBER       :
akuntansidasar.smkn1lemahabang.cirebon




Selasa, 12 November 2013

ARTIKEL PARAGRAF DEDUKTIF DAN INDUKTIF (REVISI)


Nama : Widya Ayu Nurhayati
Npm   : 27211386
Kelas : 3 EB 24
Paragraf deduktif
Menstabilkan kegiatan ekonomi
            Kestabilan ekonomi yang diidam-idamkan setiap negara pada umumnya diartikan sebagai suatu keadaan ekonomi dimana tidak terdapat pengangguran yang serius dan perekonomian menikmati kestabilan harga-harga. Pengertian tersebut meliputi pula kestabilan dalam neraca pembayarannya. Dengan demikian pengertian kestabilan ekonomi meliputi kewujudan dari tiga hal berikut: (i) tingkat penggunaan tenaga kerja adalah tinggi, (ii) tingkat harga-harga tidak menunjukkan perubahan yang berarti, dan (iii) terdapat keseimbangan di antara ekspor dan impor dan lalu lintas modal dari/ke luar negeri.
            Tujuan menstabilkan ekonomi berarti pula keinginan untuk menghindari fluktuasi yang tajam dalam kegiatan ekonomi dari satu waktu ke waktu lainnya. Pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat dapat menimbulkan inflasi. Apabila inflasi ini tidak dapat dikendalikan, kemrosotan ekonomi yang serius dapat berlaku pada masa berikutnya. Fluktuasi yang tidak dikendalikan tidak akan menjamin kewujudan tiga hal yang dinyatakan di atas, yaitu pengangguran yang rendah, kestabilan harga-harga dan kestabilan neraca pembayaran.

Paragraf induktif
Kestabilan kurs valuta asing    
            Salah satu alat pengukur lain yang selalu digunakan untuk menilai  keteguhan sesuatu ekonomi adalah perbandingan nilai sesuatu mata uang asing (misalnya dolar US) dengan nilai mata uang domestik (misalnya rupiah). Perbandingan itu dinamakan kurs valuta asing. Kurs ini akan menunjukkan banyaknya uang dalam negeri yang diperlukan untuk membeli satu unit valuta asing tertentu. Kurs valuta asing dapatlah dipandang sebagai “harga” dari suatu mata uang asing.
Salah satu faktor penting yang mempengaruhi kurs valuta asing adalah neraca keseluruhan. Neraca keseluruhan yang mengalami defisit cenderung untuk menaikkan nilai valuta asing. Dan sebaliknya, apabila neraca pembayaran teguh ( surplus dalam neraca keseluruhan ) dan cadangan valuta asing yang dimiliki negara terus-menerus bertambah jumlahnya, nilai valuta asing akan bertambah murah. Maka keteguhan kurs valuta asing dapat digunakan sebagai salah satu ukuran untuk menilai kestabilan dan perkembangan perekonomian.           
            Krisis moneter yang dialami Indonesia dan beberapa negara Asia lain pada tahun 1997-1999 merupakan satu pengalaman pahit yang menunjukkan bagaimana sektor luar negeri dapat menimbulkan efek buruk terhadap kegiatan ekonomi dalam negeri. Neraca pembayaran yang tidak kukuh akan mengurangi kemampuan suatu negara dalam menghadapi masalah pengaliran dana keluar negeri yang melebihi dari keadaan yang biasanya berlaku. Sebagai akibatnya cadangan mata uang asing akan merosot dan kurs mata uang asing meningkat. Hal ini menimbulkan beberapa efek buruk ke atas kegiatan ekonomi di dalam negeri seperti inflasi berlaku, biaya produksi meningkat akan tetapi sebaliknya daya beli riil masyarakat merosot. Berbagai perubahan ini akan mengurangi kegiatan ekonomi di dalam negeri dan lebih banyak pengangguran akan berlaku. Pengalaman ini menunjukkan bahwa kebijakan-kebijakan ekonomi perlu berusaha agar kedudukan neraca pembayaran dan kurs valuta asing selalu tetap teguh keadaannya.

Sumber : referensi, buku makroekonomi teori pengantar edisi ketiga sadono sukirno 

Minggu, 06 Oktober 2013

Artikel Deduktif dan Induktif Tentang Perekonomian Indonesia


Nama           :                 Widya Ayu Nurhayati
NPM             :                 27211386
Kelas            :                    3EB24

                        Artikel adalah tulisan lepas yang berisi opini seseorang yang mengupas tuntas suatu masalah tertentu yang sifatnnya actual dan kadang-kadang controversial dengan tujuan untuk memberitahu,mempengaruhi,meyakinkan dan menghibur hkalayak pembaca.
                        Paragraph adalah susunan dari beberapa kalimat yang terjalin utuh, mengandung sebuah makna, dan didalamnya  terdapat gagasan utama.
                        Paragraph deduktif dan induktif adalah salah satu contoh paragraph yang dilihat dari letak gagasan utamanya.
a.        Paragraph deduktif
Adalah paragraph yang kalimat utamanya terletak diawal paragraph dan dilengkapi dengan kalimat penjelas sebagai pelengkapnya. Paragraph ini diawali dengan pernyataan yang bersifat umum , kemudian diturunkan atau dikembangkan dengan menggunakan pernyataan-pernyataan yang bersifat khusus. Pernyataan yang bersifat khusus itu bisa berupa penjelasan rincian,contoh,atau bukti.
b.        Paragraph induktif
Adalah paragraph yang dimulai dengan menyebutkan peristiwa-peristiwa yang khusus, untuk menuju kepada kesimpulan umum, yang mencangkup semua peristiwa khusus diatas.

CONTOH ARTIKEL TENTANG PEREKONOMIAN INDONESIA SAAT INI

Contoh paragraph deduktif

Harga kebutuhan sehari-hari masyarakat mengalami lonjakan cukup tinggi. Masalah harga biasanya selalu muncul ke permukaan pada saat momen tertentu atau perayaan hari besar terutama untuk kebutuhan bahan makanan seperti daging, ayam,telur dan beberapa jenis bumbu-bumbuan seperti cabai, bawang merah dan bawang putih. Karena biasanya disaat itulah masyarakat mempunyai kebutuhan yang sama dan serentak ingin mendapatkan apa yang menjadi kebutuhannya itu. Yang menjadi penyebabnya tidak lain tidak bukan adalah ketersediaan produksi tidak dapat memenuhi lonjakan permintaan dan harga BBM dan musim juga dapat mempengaruhi melonjaknya bahan pokok karena disebabkan naiknya ongkos distribusi akibat kenaikan harga BBM.

Contoh paragraph induktif

                        Harga untuk kebutuhan bahan makanan  seperti daging, ayam, telur yang dipengaruhi oleh naiknya ongkos distribusi akibat kenaikan harga BBM, bahkan juga bumbu-bumbuan seperti cabai, bawang merah dan bawang putih yang dipengaruhi oleh musim yang terkadang turun hujan terkadang panas, dan ketersediaan produksi yang sedikit juga tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Masyarakat mempunyai kebutuhan yang sama dan serentak ingin mendapatkan apa yang menjadi kebutuhannya itu. Sehingga tidak bisa dipungkiri momen tertentu atau perayaan besar dapat menyebabkan harga kebutuhan masyarakat sehari-hari mengalami lonjakan yang cukup tinggi.


Nama           :                       Widya Ayu Nurhayati
NPM             :                       27211386
Kelas            :                       3EB24

                        Artikel adalah tulisan lepas yang berisi opini seseorang yang mengupas tuntas suatu masalah tertentu yang sifatnnya actual dan kadang-kadang controversial dengan tujuan untuk memberitahu,mempengaruhi,meyakinkan dan menghibur hkalayak pembaca.
                        Paragraph adalah susunan dari beberapa kalimat yang terjalin utuh, mengandung sebuah makna, dan didalamnya  terdapat gagasan utama.
                        Paragraph deduktif dan induktif adalah salah satu contoh paragraph yang dilihat dari letak gagasan utamanya.
a.        Paragraph deduktif
Adalah paragraph yang kalimat utamanya terletak diawal paragraph dan dilengkapi dengan kalimat penjelas sebagai pelengkapnya. Paragraph ini diawali dengan pernyataan yang bersifat umum , kemudian diturunkan atau dikembangkan dengan menggunakan pernyataan-pernyataan yang bersifat khusus. Pernyataan yang bersifat khusus itu bisa berupa penjelasan rincian,contoh,atau bukti.
b.        Paragraph induktif
Adalah paragraph yang dimulai dengan menyebutkan peristiwa-peristiwa yang khusus, untuk menuju kepada kesimpulan umum, yang mencangkup semua peristiwa khusus diatas.

CONTOH ARTIKEL TENTANG PEREKONOMIAN INDONESIA SAAT INI

Contoh paragraph deduktif

Harga kebutuhan sehari-hari masyarakat mengalami lonjakan cukup tinggi. Masalah harga biasanya selalu muncul ke permukaan pada saat momen tertentu atau perayaan hari besar terutama untuk kebutuhan bahan makanan seperti daging, ayam,telur dan beberapa jenis bumbu-bumbuan seperti cabai, bawang merah dan bawang putih. Karena biasanya disaat itulah masyarakat mempunyai kebutuhan yang sama dan serentak ingin mendapatkan apa yang menjadi kebutuhannya itu. Yang menjadi penyebabnya tidak lain tidak bukan adalah ketersediaan produksi tidak dapat memenuhi lonjakan permintaan dan harga BBM dan musim juga dapat mempengaruhi melonjaknya bahan pokok karena disebabkan naiknya ongkos distribusi akibat kenaikan harga BBM.

Contoh paragraph induktif

                        Harga untuk kebutuhan bahan makanan  seperti daging, ayam, telur yang dipengaruhi oleh naiknya ongkos distribusi akibat kenaikan harga BBM, bahkan juga bumbu-bumbuan seperti cabai, bawang merah dan bawang putih yang dipengaruhi oleh musim yang terkadang turun hujan terkadang panas, dan ketersediaan produksi yang sedikit juga tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Masyarakat mempunyai kebutuhan yang sama dan serentak ingin mendapatkan apa yang menjadi kebutuhannya itu. Sehingga tidak bisa dipungkiri momen tertentu atau perayaan besar dapat menyebabkan harga kebutuhan masyarakat sehari-hari mengalami lonjakan yang cukup tinggi.

Selasa, 02 Juli 2013

SPESIAL SOMEONE


SPESIAL SOMEONE

Sejuknya embun pagi
namun tak sesejuk senyuman manismu
Indahnya pelangi
Namun tak seindah saat-saat bersamamu
Hangatnya matahari
Namun tak sehangat kisah cinta kita

Disini saya ingin berbagi cerita tentang perjalanan cinta saya. Yang sangat berarti dan akan menjadi cerita yang indah sepanjang hidup saya. Dia adalah orang yang sangat berarti dalam hidup saya selain keluarga.
Tanggal 14 nopember 2012 awal dimana hidup saya berubah 100%. Hidup saya berubah menjadi lebih berarti karna allah telah menghadirkan seorang malaikat yang bisa merubah hidup saya menjadi lebih berwarna. Dia hadir disaat saya membutuhkan cinta sejati, dia hadir menghapus luka dalam hati dan menjadi sebuah taman dengan bunga yang harum dan indah.
Seiring berjalannya waktu saya mulai menemukan apa arti cinta yang sesungguhnya. Bersamanya hidup terasa indah dan lebih berwarna. Meskipun hubungan ini baru berjalan seumur jagung tapi kasih sayangnya, perhatiannya, kesabaran dia dalam menghadapi sikap saya membuat waktu singkat ini terasa lebih berarti.
Dia memang orang yang sangat berarti dalam hidup saya. Karna jujur memang Cuma dia yang bisa merubah saya menjadi seperti ini. Saya yang dulu tidak hidup teratur, belum bisa menutup aurat tapi karna kesabaran dan penuh kasih sayang dia membimbing saya untuk hidup menjadi orang yang lebih baik dan bisa menghargai diri saya sendiri yaitu dengan berhijab. Perlahan saya terbiasa dengan penampilan baru saya ini, ya meskipun banyak cobaan dan godaan diluar sana, sering merasa iri melihat perempuan yang tampil cantik dan modis, merasa risih dan kegerahan tapi karna semangat dia saya bisa melewati semua itu.
Awal saya memakai hijab memang murni karna dia, karena saya juga tidak ingin dia berpaling ke perempuan lain, “ya siapa sih yang ingin kehilangan orang yang kita sayang “ . Akhirnya saya berusaha keras merubah penampilan Cuma semata-mata ingin membuat dia senang, tapi seiring berjalannya waktu saya menyadari bahwa apa yang dia lakukan untuk saya ini demi kebaikan saya sendiri, karna kalau bukan diri kita sendiri yang menghargai tubuh kita siapa lagi? Dan sebagai seorang muslim sudah sewajibnnya untuk menutup aurat.
Saya sangat bersyukur, Allah SWT karna telah menghadirkan dia dalam hidup saya, karna sejak mengenal dia hidup saya penuh dengan cinta dan kasih sayang. Hanya dia yang bisa merubah saya menjadi sekarang ini. Dia memang sangat berarti dalam hidup saya, dia adalah dunia kedua saya, disetiap doa saya selipkan namanya, ya saya berharap Allah jodohkan dia untuk saya.
    Ada puisi sedikit nih buat orang yang berarti buat hidup saya. Puisinya mungkin agak gak nyambung gimana gitu, tapi jangan liat puisinya tapi usahanya hehe   
    PILIHAN HATIKU
ketika cinta hadir yakini diriku
Tak mungkin ku berpaling meninggalkan ketulusan
Walau suatu saat nanti kau tak bersamaku lagi
Atau ku tlah tiada dan takan kembali
Pastikan didalam hatiku hanya tertulis namamu
    Kau adalah dunia ku
    Dunia yang penuh dengan keindahan
    Kau bagaikan udaraku
    Dimana aku tidak bisa  bernafas tanpamu
    Kau adalah detak jantungku
    Karna tanpamu aku akan mati
    Dan kau adalah harapanku
    Karna ku ingin hidup bersama denganmu


           Before with him                                                  After with him



Always Together Forever

Minggu, 30 Juni 2013

PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI

NAMA        :    WIDYA AYU NURHAYATI
NPM        :    27211386
KELAS        :    2EB24

TUGAS ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI
BAB 14

PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI

PENGERTIAN SENGKETA
    Sengketa dalam Kamus Bahasa Indonesia, berarti pertentangan atau konflik. Konflik berarti adanya oposisi atau pertentangan antara orang-orang, kelompok atau organisasi terhadap satu objek permasalahan.
Menurut Winardi
Pertentangan atau konflik yang terjadi antara individu atau kelompok yang mempunyai hubungan atau kepentingan yang sama atas suatu objek kepemilikan yang menimbulkan akibat hukum antara satu dengan yang lain.

Menurut Ali Achmad
Sengketa adalah pertentangan antara dua pihak atau lebih yang berawal dari persepsi yang berbeda tentang suatu kepentingan atau hak milik yang dapat menimbulkan akibat hukum bagi keduanya.

Dari kedua pendapat diatas maka dapat dikatakan bahwa sengketa adalah perilaku pertentangan antara dua orang atau lebih yang dapat menimbulkan suatu akibat hukum dan karenanya dapat diberi sanksi hukum bagi salah satu diantara keduanya.

CARA-CARA PENYELESAIAN SENGKETA
Penyelesaian sengketa secara damai bertujuan untuk mencegah dan menghindarkan kekerasan atau peperangan dalam suatu persengketaan antara Negara.
Menurut pasal 33 ayat 1 Perekonomian Disusun Sebagai Usaha Bersama Berdasarkan Atas Asaz Kekeluargaan Piagam PBB :

Negosiasi (Perundingan)
Merupakan pertukaran pandangan dan usul antara dua pihak untuk menyelesaikan suatu persengketaan, jadi tidak melibatkan pihak ketiga.
Enquiry (Penyelidikan)
Penyelidikan dilakukan oleh pihak ketiga yang tidak memihak dimaksudkan untuk mencari fakta.
Good Offices (jasa-jasa baik)
Pihak ketiga dapat menawarkan jasa-jasa baik jika pihak yang bersengketa tidak dapat menyelesaikan secara langsung persengketaan yang terjadi diantara mereka.

NEGOSIASI
    Adalah sebuah bentuk interaksi social saat pihak-pihak yang terlibat berusaha untuk saling menyelesaikan tujuan yang berbeda dan bertentangan.
Menurut Kamus Oxford, negosiasi adalah suatu cara untuk mencapai suatu kesepakatan melalui diskusi formal.
Negosiasi merupakan suatu proses saat dua pihak mencapai perjanjian yang dapat memenuhi kepuasan semua pihak yang berkepentingan dengan elemen-elemen kerjasama dan kompetisi. Termasuk didalamnya, tindakan yang dilakukan ketika berkomunikasi, kerjasama atau mempengaruhi orang lain dengan tujuan tertentu.

MEDIASI
    Adalah proses penyelesaian sengketa melalui proses perundingan atau mufakat para pihak dengan dibantu oleh mediator yang tidak memiliki kewenangan memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. Ciri utama proses mediasi adalah perundingan yang esensinya sama dengan proses musyawarah atau konsesus. Sesuai dengan hakikat perundingan atau musyawarah atau konsesus, maka tidak boleh ada paksaan untuk menerima atau menolak sesuatu gagasan atau penyelesaian selama proses mediasi berlangsung. Segala sesuatunya harus memperoleh persetujuan dari para pihak.

ARBITRASE
    Adalah salah satu jenis alternative penyelesaian sengketa dimana para pihak menyerahkan kewenangan kepada pihak yang netral, yang disebut arbiter, untuk memberikan putusan.
PERBANDINGAN ANTARA PERUNDINGAN, ARBITRASE DAN LIGITASI
Perundingan merupakan tindakan atau proses menawar untuk meraih tujuan atau kesepakatan yang bisa diterima.
Arbitrase kekuasaan untuk menyelesaikan suatu perkara menurut kebijaksanaan.
Ligitasari proses dimana seorang individu atau badan membawa sengketa, kasus ke pengadilan atau pengaduan dan penyelesaian tuntutan atau penggantian atas kerusakan.
Jadi perbandingan diantara ketiganya ini merupakan tahapan dari penyelesaian pertikaian:
Tahap 1 : terlebih dahulu melakukan perundingan diantara kedua belah pihak yang bertikai
Tahap 2 : ialah ke jalan arbitrase, ini digunakan jika kedua belah pihak tidak bisa menyelesaikan pertikaian yang ada oleh sebab itu memerlukan pihak ketiga.
Tahap 3 : ialah tahap yang sudah tidak bisa diselesaikan dengan menggunakan pihak ketiga, oleh sebab itu mereka membutuhkan hukum atau pengadilan untuk menyelesaikan pertikaian yang ada.

SUMBER : http://vellynuroctavia.blogspot.com/2013/04/bab-14-penyelesaian-sengketa-ekonomi.html

ANTI MONOPOLI DAN PERSAINGAN TIDAK SEHAT

NAMA        :    WIDYA AYU NURHAYATI
NPM        :    27211386
KELAS        :    2EB24

TUGAS ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI
BAB 13

ANTI MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

PENGERTIAN
    Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”. Sebagai penentu harga seorang monopolis dapat menaikan ahatu mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi, semakun sedikit barang yang diproduksi semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang substitusi produk tersebut.

ASAZ DAN TUJUAN
Asaz
    Pelaku usaha di Indonesia dalam menjalankan kegiatan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum.
Tujuan
    Undang-undang persaingan usaha adalah UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan UsahaTidak Sehat (UU No.5/1999) yang bertujuan untuk memelihara pasar kompetitif dari pengaruh kesepakatan dan konspirasi yang cenderung mengurangi dan atau menghilangkan persaingan. Kepedulian utama dari UU persaingan usaha adalah promoting competition dan memperkuat kedaulatan konsumen.

KEGIATAN YANG DILARANG
    Dalam UU No.5/1999 kegiatan yang dilarang diatur dalam pasal 17 sampai dengan pasal 24. UU ini tidak memberikan defenisi kegiatan, seperti halnya perjanjian. Namun demikian, dari kata “kegiatan” kita dapat menyimpullkan bahwa yang dimaksud dengan kegiatan disini adalah aktivitas, tindakan secara sepihak. Bila dalam perjanjian yang dilarang merupakan perbuatan hukum dua pihak maka dalam kegiatan yang dilarang adalah merupakan perbuatan hukum sepihak.
Adapun kegiatan yang dilarang tersebut yaitu :
Monopoli
Adalah penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan jasa atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha
Monopsoni
Adalah situasi pasar dimana hanya ada satu pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha yang menguasai pangsa pasar yang besar yang bertindak sebagai pembeli tunggal, sementara pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha yang bertindak sebagai penjual jumlahnya banyak
Penguasaan pasar
Didalam UU No.5/1999 pasal 19, bahwa kegiatan yang dilarang dilakukan pelaku usaha yang dapat mengakibatkan terjadinya penguasaan pasar yang merupakan praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat, yaitu :
Menolak dan atau menghalangi pelaku usaha tertentu untuk melakukan kegiatan usaha yang sama pada pasar yang bersangkutan
Menghalangi konsumen atau pelanggan pelaku usaha persaingannya untuk tidak melakukan hubungan usaha dengan pelaku usaha pesaingnya
Membatasi peredaran dan atau penjualan barang dan jasa pada pasar bersangkutan
Melakukan praktik diskriminasi terhadap pelaku usaha tertentu
Persekongkolan
Adalah bentuk kerjasama yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan pelaku usaha lain dengan maksud untuk menguasai pasar persangkutan bagi kepentingan pelaku usaha yang bersekongkol (pasal 1 angka 8 UU No.5/1999).
Posisi Dominan
Artinya pengaruhnya sangat kuat, dalam pasal 1 angka 4 UU No. 5 tahun 1999 menyebutkan posisi dominan merupakan suatu keadaan dimana pelaku usaha tidak mempunyai pesaing yang berarti dipasar bersangkutan dalam kaitan dengan pangsa yang dikuasai atau pelaku usaha mempunyai posisi tertinggi diantara pesaingnya dipasar bersangkutan dalam kaitan dengan kemampuan keuangan, kemampuan akses pada pasokan, penjualan, serta kemampuan untuk menyesuaikan pasokan dan permintaan barang atau jasa tertentu.
Jabatan Rangkap
Dalam pasal 26 UU No. 5 tahun 1999 dikatakan bahwa seorang yang menduduki jabatan rangkap sebagai direksi atau komisaris dari suatu perusahaan, pada waktu yang bersamaan dilarang merangkap menjadi direksi atau komisaris pada perusahaan lain.
Pemilikan Saham
Berdasarkan pasal 27 UU No. 5 tahun 1999 dikatakan bahwa pelaku usaha dilarang memiliki saham mayoritas pada beberapa perusahaan sejenis, melakukan kegiatan usaha dalam bidang sama pada saat bersangkutan yang sama atau mendirikan beberapa perusahaan yang sama.
Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan
Dalam pasal 28 UU No. 5 tahun 1999, mengatakan bahwa pelaku usaha yang berbadan hukum maupun yang bukan berbadan hukum yang menjalankan perusahaan bersifat tetap dan terus menerus dengan tujuan mencari keuntungan.

PERJANJIAN YANG DILARANG
Oligopoly
Adalah keadaan pasar dengan produsen dan pembeli barang hanya berjumlah sedikit, sehingga mereka atau seseorang dari mereka dapat mempengaruhi harga pasar,
Penetapan Harga
Dalam rangka penetralisasi pasar, pelaku usaha dilarang membuat prjanjian, antara lain :
Perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga atas barang dan jasa yang harus dibayar oleh konsumen atau pelanggan pada pasar bersangkutan yang sama
Perjanjian yang mengakibatkan pembeli yang harus membayar dengan harga yang berbeda dari harga yang harus dibayar oleh pembeli lain untuk barang dan jasa yang sama
Perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga dibawah harga pasar
Perjanjian dengan pelaku usaha lain memuat persyaratan bahwa penerima barang dan jasa tidak menjual atau memasok kembali barang dan jasa yang diterimanya dengan harga lebih rendah daripada harga yang telah dijanjikan
Pembagian Wilayah
Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya yang bertujuan untuk membagi wilayah pemasaran atau alokasi pasar terhadap barang dan jasa.
Pemboikotan
Pelaku usaha dilarang untuk membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya yang dapat menghalangi pelaku usaha lain untuk melakukan usaha yang sama, baik untuk tujuan pasar dalam negeri maupun pasar luar negeri.
Kartel
Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya yang bermaksud untuk mempengaruhi harga dengan mengatur produksi dan atau pemasaran suatu barang dan jasa.
Trust
Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain untuk melakukan kerjasama dengan bentuk gabungan perusahaan atau perseroan yang lebih besar dengan tetap menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup tiap-tiap perusahaan atau perseroan anggotanya yang bertujuan untuk mengontrol produksi dan pemasaran atas barang dan jasa.
Oligopsoni
Keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditi.
Integrasi Vertical
Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain yang bertujuan untuk menguasai produksi sejumlah produk yang termasuk dalam rangka produksi barang dan atau jasa tertentu yang mana setiap rangkaian produksi merupakan hasil pengelolaan atau proses lanjutan baik dalam satu rangkaian langsung maupun tidak langsung.
Perjanjian Tertutup
Pelaku usaha dilarang membuat perjannjian dengan pelaku usaha lain yang memuat persyaratan bahwa pihak yang menerima barang dan jasa hanya akan memasok atau tidak memasok kembali barang dan jasa tersebut kepada pihak tertentu dan atau tempat tertentu.
Perjsnjisn Dengan Pihak Luar Negeri
Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pihak luar negeri yang memuat ketentuan yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau perssaingan usaha tidak sehat.

HAL-HAL YANG DIKECUALIKAN DALAM UU ANTI MONOPOLI
Perjanjian Yang Dikecualikan
Hak atas kekayaan intelektual, termasuk lisensi, paten, merk dagang, hak cipta
Waralaba
Standar teknis produk barang dan jasa
Keagenan yang isinya tidak memuat ketentuan untuk memasok
Kerjasama penelitian untuk peningkatan atau perbaikan standar
Perjanjian internasional
Perbuatan Yang Dikecualikan
Perbuatan pelaku usaha yang tergolong dalam pelaku usaha
Kegiatan usaha koperasi uang khusus melayani anggotanya
Perbuatan Dan Atau Perjanjian Yang Diperkecualikan
Perbuatan dan atau perjanjian yang bertujuan melaksanakan peraturan UU
Perbuatan dan atau perjanjian yang bertujuan untuk ekspor

KOMISI PENGAWASAN PERSAINGAN USAHA (KPPU)
    Adalah sebuah lembaga independen di Indonesia yang dibentuk untuk memenuhi amanat UU No. 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
KPPU menjalankan tugas untuk mengawasi tiga hal pada UU tersebut :
Perjanjian yang dilarang, yaitu melakukan perjanjian dengan pihak lain untuk secara bersama-sama mengontrol produksi dan/atau pemasaran barang dan jasa yang dapat menyebkan praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat seperti perjanjian penetapan harga, diskriminasi harga, boikot, perjanjian tertutup, oligopoly, predatory pricing, pembagian wilayah, kartel, trust dan perjanjian dengan pihak luar negeri yang dapat menyebabkan persaingan usaha tidak sehat.
Kegiatan yang dilarang, yaitu melakukan control produksi atau pemasaran melalui pengaturan pasokan, pengaturan pasar yang dapat menyebabkan praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.
Posisi dominan, pelaku usaha yang menyalahgunakan posisi dominan yang dimilikinya untuk membatasi pasar, menghalangi hak-hak konsumen atau menghambat bisnis pelaku usaha lain.

SANKSI
    Apabila importer tersebut terbukti melakukan kartel atau kecurangan lain, maka akan dikenakan sanksi. Saksi tersebut dapat berupa denda dan atau sanksi administrative berupa berupa pencabutan izin usaha.

SUMBER :
http://tugaskuliah-adit.blogspot.com/2012/04/anti-monopoli-dan-persaingan-usaha.html
http://jatoeandini.blogspot.com/2011/05/hal-hal-yang-dikecualikan-dari-undang.html
http://www.neraca.co.id/harian/article/26507/KPPU.Investigasi.Kartel.Pengerek.Harga.Komoditas
http://ireneaulia.blogspot.com/2013/04/bab-11-anti-monopoli-dan-persaingan.html