Blogger Templates

Jumat, 12 Oktober 2012

Tugas Ekonomi Koperasi


NAMA           :           WIDYA AYU NURHAYATI

KELAS          :            2EB24

NPM              :           27211386


TUGAS EKONOMI KOPERASI


       1.       Bagaimana supaya koperasi itu maju dan berkembang!

Jawab  :

                    Koperasi merupakan badan usaha dan sekaligus gerakan ekonomi rakyat. Manfaat paling utama koperasi adalah anggota dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Menurut saya ada beberapa cara agar koperasi itu tetap bertahan di era seperti sekarang ini,diantaranya adalah sebagai berikut : 

a.    Peningkatan pembinaan SDM ditingkatkan melalui bimbingan teknis,temu konsultasiagar kualitas SDM mampu bersaing di era globalisasi yang menuntut kualitas dan daya saing tinggi.
b.  Berbagai macam event pameran dilakukan yang di fasilitasi pemerintah dengan menghadirkan koperasi dengan memamerkan produk-produk daerahnya.
c.  Setiap anggota harus memahami tehknologi informasi di era globalisasi ini. Agar dapat menjual produknya melalui media internet yaitu online.
d.     Modal koperasi harus memadai.
e.    Pejabat yang mengurusi koperasi dan UKM diberikan kesempatan berbuat nyata dan konkrit dan menghasilkan,minimal 4 tahun.
f.       Sosialisasi baik melalui media cetak maupun media elektronik.

     2.      Koperasi merupakan sokogurunya (tulang punggung) perekonomian. Jelaskan dari makna kata tersebut!

Jawab  :
        
        Koperasi berkedudukan sebagai sokogurunya perekonomian nasional,sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam system perekonomian nasional.

Koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakan potensi sumber daya ekonomi demi memjukan kesejahteraan anggota.

Menurut saya,makna kata sokoguru disini adalah koperasi harus mengutamakan kepentingan anggotanya,dan mampu bekerja seefisien mungkin dan menjalankan prinsip-prinsip koperasi serta kaidah-kaidah ekonomi agar kebutuhan anggotanya dapat terpenuhi dan akan hidup lebih sejahtera.


Senin, 25 Juni 2012

TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA MINGGU 13

  MASALAH POKOK PEREKONOMIAN INDONESIA

1.       Pengangguran
    a.       Definisi
    Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolan smp, sma, mahasiswa perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan.
    b.      Ciri-ciri pengangguran di Indonesia
    1.       Jumlah penduduk yang tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang ada.
    2.          Perkembangan inovasi teknologi informasi yang canggih menyebabkan berkurangnya penyerapan SDM.
    3.       Persaingan era globalisasi yang ketat membutuhkan SDM yang berkualitas baik IQ maupun EQ dengan standart kerja yang berlaku.
    4.       Gengsi yang tinggi terhadap pekerjaan yang ditawarkan.
    5.       Takut menghadapi resiko kerja/usaha, takut gagal.
    6.       Malasnya calon pekerja masuk lapangan pekerjaan yang ada karena memilih pekerjaan yang cocok sesuai minat dan besarnya gaji yang diharapkan. 

    2.       Inflasi
    Inflasi adalah suatu keadaan di mana harga barang-barang secara umum mengalami kenaikan dan berlangsung dalam waktu yang lama terus-menerus. Harga barang yang ada mengalami kenaikan nilai dari waktu-waktu sebelumnya dan berlaku di mana-mana dan dalam rentang waktu yang cukup lama.
    Penyebab Terjadinya Inflasi
    a.       Inflasi tarikan permintaan (Ingg: demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.
    b.      Inflasi desakan biaya (Ingg: cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.

    Hubungan antara pengangguran dan inflasi
                     Dalam indikator ekonomi makro ada tiga hal terutama yang menjadi pokok permasalahan ekonomi makro. Pertama adalah masalah pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dapat dikategorikan baik jika angka pertumbuhan positif dan bukannya negatif. Kedua adalah masalah inflasi. Inflasi adalah indikator pergerakan harga-harga barang dan jasa secara umum, yang secara bersamaan juga berkaitan dengan kemampuan daya beli. Inflasi mencerminkan stabilitas harga, semakin rendah nilai suatu inflasi berarti semakin besar adanya kecenderungan ke arah stabilitas harga. Namun masalah inflasi tidak hanya berkaitan dengan melonjaknya harga suatu barang dan jasa. Inflasi juga sangat berkaitan dengan purchasing power atau daya beli dari masyaraka. Sedangkan daya beli masyarakat sangat bergantung kepada upah riil. Inflasi sebenarnya tidak terlalu bermasalah jika kenaikan harga dibarengi dengan kenaikan upah riil. Masalah ketiga adalah pengangguran. Memang masalah pengangguran telah menjadi momok yang begitu menakutkan khususnya di negara-negara berkembang seperti di Indonesia. Negara berkembang seringkali dihadapkan dengan besarnya angka pengangguran karena sempitnya lapangan pekerjaan dan besarnya jumlah penduduk. Sempitnya lapangan pekerjaan dikarenakan karena faktor kelangkaan modal untuk berinvestasi. Masalah pengangguran itu sendiri tidak hanya terjadi di negara-negara berkembang namun juga dialami oleh negara-negara maju. Namun masalah pengangguran di negara-negara maju jauh lebih mudah terselesaikan daripada di negara-negara berkembang karena hanya berkaitan dengan pasang surutnya business cycle dan bukannya karena faktor kelangkaan investasi, masalah ledakan penduduk, ataupun masalah sosial politik di negara tersebut.
    Apa itu pengangguran? Pengangguran adalah suatu kondisi di mana orang tidak dapat bekerja, karena tidak tersedianya lapangan pekerjaan. Ada berbagai macam tipe pengangguran, misalnya pengangguran teknologis, pengangguran friksional dan pengangguran struktural. Tingginya angka pengangguran, masalah ledakan penduduk, distribusi pendapatan yang tidak merata, dan berbagai permasalahan lainnya di negara kita menjadi salah satu faktor utama rendahnya taraf hidup para penduduk di negara kita. Namun yang menjadi manifestasi utama sekaligus faktor penyebab rendahnya taraf hidup di negara-negara berkembang adalah terbatasnya penyerapan sumber daya, termasuk sumber daya manusia. Jika dibandingkan dengan negara-negara maju, pemanfaatan sumber daya yang dilakukan oleh negara-negara berkembang relatif lebih rendah daripada yang dilakukan di negara-negara maju karena buruknya efisiensi dan efektivitas dari penggunaan sumber daya baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Dua penyebab utama dari rendahnya pemanfaatan sumber daya manusia adalah karena tingkat pengangguran penuh dan tingkat pengangguran terselubung yang terlalu tinggi dan terus melonjak. Pengangguran penuh atau terbuka yakni terdiri dari orang-orang yang sebenarnya mampu dan ingin bekerja, akan tetapi tidak mendapatkan lapangan pekerjaan sama sekali.
    Sumber :



    TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA MINGGU 12

    KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH

    3.  Kebijaksanaan Fiskal
      Kebijakan fiscal adalah kebijakan pemerintah yang ditujukan untuk mempengaruhi jalan atau proses kehidupan ekonomi masyarakat melalui anggaran belanja Negara atau APBN.
      Arti dan Tujuan Kebijakan Fiskal
               Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain, kebijakan fiscal adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran Negara.
              Dari semua unsure APBN hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran dan Negara dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiscal. Contoh kebijakan fiscal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi,pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran.
      Tujuan kebijakan fiscal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).
      Konsep-konsep Dasar
      ·         Kebijakan Fiskal:
       perubahan-perubahan pada belanja atau penerimaan pajak pemerintahan pusat yang dimaksudkan untuk mencapai penggunaan tenaga kerja-penuh, stabilitas harga, dan laju pertumbuhan ekonomi yang pantas.
      ·         Kebijakan Fiskal Ekspansioner:
      peningkatan belanja pemerintah dan/atau penurunan pajak yang dirancang untuk meningkatkan permintaan agregat dalam
      perekonomian. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan produk
      domestik bruto dan menurunkan angka pengangguran.
      ·         Kebijakan Fiskal Kontraksioner:
      pengurangan belanja pemerintah dan/atau peningkatan pajak yang dirancang untuk menurunkan permintaan agregat dalam perekonomian. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengontrol inflasi.
      ·         Efek Pengganda:
       dalam ilmu ekonomi, peningkatan belanja oleh konsumen, perusahaan atau pemerintah akan menjadi pendapatan bagi pihak-pihak lain.
      Ketika orang ini membelanjakan pendapatannya, belanja tersebut menjadi
      pendapatan bagi orang lain dan seterusnya, sehingga menyebabkan terjadinya
      peningkatan produksi dalam suatu perekonomian. Efek pengganda dapat juga
      berdampak sebaliknya ketika belanja mengalami penurunan.
      ·         Kebijakan Fiskal Sisi-Penawaran:
       kebijakan fiskal dapat secara langsung mempengaruhi bukan saja permintaan agregat, namun juga penawaran agregat.
      Sebagai contoh, pemotongan tarif pajak akan memberikan insentif bagi
      perusahaan untuk melakukan ekspansi atau investasi barang modal, karena
      mereka memperoleh pendapatan setelah pajak yang lebih besar yang kemudian
      dapat dibelanjakan. 

      4.   Kebijaksanaan Fiskal Dan Moneter Di Sektor Luar Negeri
                                      kedua kebijaksanaan ini memiliki istilah Kebijaksanaan menekan dan memindah Pengeluaran.
      1.        Kebijaksanaan menekan pengeluaran Dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia. Cara-cara yang ditempuh adalah :
      a.       Menaikkan pajak pendapatan
      b.       Mengurangi pengeluaran pemerintah Jika dilihat dari tindakan-tindakan yang diambil tersebut, kebijaksanaan ini tampaknya tidak cocok untuk keadaan perekonomian yang sedang mengalami tingkat pengangguran yang tinggi, karena dengan kondisi seperti itu, perekonomian yang sedang membutuhkan dana yang besar untuk menaikkan investasi dapat tercipta lapangan pekejaan yang menampung para penganggur tersebut.
      2.       Kebijaksanaan memindah pengeluaran Dalam kebijaksanaan menekan pengeluaran,             pengeluaran para pelaky ekonomi diusahakan berkurang, maka dalam kebijaksanaan ini pengeluaran mereka tidak berkurang, hanya dipindah dan digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian. Kebijaksanaan ini dilakukan secara paksa dan juga rangsangan. Jika kebijaksanaan dilakukan secara paksa ; a. Menekan tariff atau quota b. Mengawasi pemakaian valuta asing Jika kebijaksanaan dilakukan secara Rangsangan : a. Menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor b. Menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri c. Melakukan Devaluasi Devaluasi adalah Suatu tindakan pemerintah dengan menaikkan nilai tukar mata uang Rupiah dan Dolar, devaluasi juga menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan satu unit dolar.

      TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA MINGGU 11

      KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH
      1.    Kebijaksanaan Selama
      a.        Periode 1966-1969
      Kebijaksanaan pemerintah ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan di semua sector dari unsure-unsur peninggalan pemerintah orde lama, terutama dari Paham Komunis. Mengupayakan penurunan tingkat inflasi yang masih sangat tinggi.
      b.      Periode Pelita I Dimulai dengan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai Penyempurnaan Tata Niaga Bidang Ekspor dan Impor dan Peraturn Agustus 1971, mengenai Devaluasi Mata Uang Rupiah Terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya adalah :
      ·          Kestabilan harga bahan pokok
      ·          Peningkatan Nilai Ekspor
      ·          Kelancaran Impor
      ·         Penyebaran Barang di Dalam Negeri
      c.       Periode Pelita II
               Kebijaksanaannya mengenai Perkreditan untuk mendorong para eksportirØ kecil dan menengah,   mendorong kemajuan pengusaha kecil atau ekonomi  KebijaksanaanØlemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).  Fiskal, Penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi ekspor di pasar dunia untuk menggalakkan penanaman modal asing dan dalam negeri guna mendorong Investasi Dalam Negeri.
       Kebijaksanaan 15 November 1978, Menaikkan hasil produksi nasional,Ø menaikkan daya saing komoditi ekspor yang lemah karena adanya inflasi yang besarnya rata-ratanya 34 % akibatnya kurang dapat bersaing dengan produk sejenis dari Negara lain dan adanya resesi dan krisis dunia pada tahun 1979.
      d.       Periode Pelita III
       Kebijaksanaanya meliputi : Paket Januari 1982, Tatacara pelaksanaan Ekspor-Impor dan Lalu lintas devisa. Diterapkan kemudahan dalam hal pajak yang dikenakan terhadap komoditi ekspor, serta kemudahan dalam hal kredit untuk komoditi ekspor. Paket Kebijaksanaan Imbal Beli (Counter Purchase), keharusan eksportir maupun importer uar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama. Kebijaksanaan Devaluasi 983, yakni Dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$ dengan harapan gairah ekspor dapat meningkat sehingga permintaan Negara menjadi lebih banyak dan komoditi impor menjadi lebih mahal karena diperlukan lebih banyak rupiah untuk mendapatkannya.
      e.      Periode Pelita IV
      Kebijaksanaannya adalah :
      ·         Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun 1985, dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
      ·          Paket Kebijaksaan 6 Mei 1986 (PAKEM), dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sector swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
      ·         Paket Devaluasi 1986, ditempuh karena jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
      ·          Paket Kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter dan penanaman modal dengan melakukan Penurunan Bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku, proteksi produksi yang lebih efisien, kebijaksanaan penanaman modal.
      ·         Paket Kebijaksaan 15 Januari 1987, melakukan peningkatan efisiensi, inovasi dan produktivitas beberapa sector indutri dalam rangka meningkatkan ekspor non-migas.
      ·          Paket Kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), melakukan restrukturisasi bidang ekonomi.
      ·          Paket 27 Oktober 1988, Kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
      ·          Paket Kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan Laut.
      ·         Paket Kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
      f.        Periode Pelita V Lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua.
        
      2.       Kebijaksanaan Moneter
      Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
      Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi
      Serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
      Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.
      Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua yaitu :
      1.      Kebijaksanaan Moneter Ekspansif
      Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar.
      2.      Kebijaksanaan Moneter Kontraktif
      Adalah kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat.
      Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrument kebijakan moneter yaitu antara lain :
      1.      Operasi Pasar Terbuka
      Adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah. Jika ingin menambah jumlah uang beredar,pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun,bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang,maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranta adalah SBI (Sertifikasi Bank Indonesia) dan SPBU (Surat Berharga Pasar Uang).
      2.       Fasilitas Diskonto
      Adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat  bunga bank
      Sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral.untuk membuat jumlah uang bertambah pemerintah menurunkan tingakat bunga bank sentral ,serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
      3.       Rasio Cadangan Wajib
      Adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang,pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib.untuk menurunkan jumlah uang beredar,pemerintah menaikan rasio.
      4.       Himbauan Moral
      Adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan member imbauan kepada pelaku ekonomi.
      Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

      TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA MINGGU 10

       PERAN SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA
      1.  Perdagangan Antar Negara
      Peranan Perdagangan Luar Negeri Bagi Pembangunan Ekonomi Indonesia
      Perdagangan antar negara atau sering disebut dengan persagangan internasional merupakan suatu kegiatan pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Manfaat dari perdagangan internasional ini adalah :
      *      Dapat memperoleh barang yang tidak diproduksi di negeri sendiri
      *      Memperoleh keuntungan dari spesialisasi produksi bagi tiap-tiap Negara
      *      Memperluas pasar hasil produksi
      *      Meningkatkan devisa
      *      Meningkatkan teknologi
      Faktor-faktor yang mendorong perdagangan internasional adalah :
      *      Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa di dalam negeri
      *      Keinginan untuk memperoleh keuntungan dan meningkatkan penerimaan Negara
      *      Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
      *      Adanya kelebihan kapasitas produksi dalam negeri sehingga perlu perluasan pasar untuk menjual produk tersebut
      *      Adanya perbedaan kondisi di setiap negara sehingga menyebabkan perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi
      *      Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang
      *      keinginan untuk menjalin kerjasama, hubungan politik, dan dukungan dari negara lain
      *      Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negarapun di dunia dapat memenuhi kebutuhan hidup sendiri.
        
      2.       Hambatan Perdagangan Antar Negara
      Adapun bentuk-bentuk hambatan yang selama ini terjadi di antaranya adalah:
      a.       Hambatan tariff
      Tariff adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi impor ). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing- masing komoditi impor.
      b.       Hambatan Quota
      Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintahan suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut. Seperti halnya tariff, tindakan quota ini tertentu tidak akan menyenangkan bgi negara pengekspornya. Andonesia sendiri pernah menghadapi quota impor yang diterapkan oleh system perekonomian amerika.
      c.       Hambatan dumping
      Meskipun karakteristiknya tidak seperti tariff dan quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini dimana industry sepeda Indonesia di tuduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah diluar negeri dibanding harga didalam negeri untuk produk yang sama.
      d.      Hambatan embargo / sangsi ekonomi
      Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB). Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkene sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.
        
      3.       Neraca Pembayaran Luar Negeri  Indonesia
      Neraca pembayaran (balance of payment) adalah catatan transaksi antara penduduk suatu negara dengan negara-negara lainnya. Terdapat 2(dua) jenis neraca pembayaran, yaitu : neraca perdagangan dan neraca modal.
      Transaksi berjalan (current account), mencatat perdagangan barang dan jasa, termasuk pembayaran transfer. Jasa termasuk pengangkutan, pembayaran royalti, dan pembayaran bunga. Jasa juga termasuk pendapatan investasi neto, bunga dan keuntungan dari aset kita dikurangi pendapatan pihak luar negeri dari aset yang dimilikinya di negara lain. Pembayaran transfer terdiri dari pengiriman uang, hadiah dan bantuan. Secara sederhana, neraca perdagangan (trade balance) berisi catatan perdagangan barang.Dengan menambahkan transfer neto ke dalam neraca perdagangan, maka akan mendapatkan sebuah transaksi berjalan.
      Perhitungan sederhana neraca pembayaran adalah bahwa setiap transaksi yang meningkatkan pembayaran oleh suatu negara dihitung sebagai defisit dalam neraca pembayaran negara tersebut untuk negara lain, impor mobil, pemberian kepada orang asing, pembelian lahan di luar negeri, atau deposit yang ada di bank di luar negeri. Semuanya merupakan item defisit.
      Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
      a.        Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
      b.       Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.

      Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.   
      Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.
      Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.
        
      4.       Peran Kurs Valuta Asing Bagi Perekonomian Indonesia
      Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikorbankan atau dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (dolar). sehingga dengan kata lain jika kita gunakan contoh rupiah dan dolar maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit dolar dalam kurun waktub tertentu.
      Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang dimasing-masing negara.
      Beberapa istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing tersebut yaitu :
      o   Defresiasi adalah turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing
      o   Afresiasi adalah naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dengan demikian jika rupiah mengalami defresiasi (mengalami penurunan nilai maka mata uang dolar akan mengalami afresiasi.
      o   Spot rate adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2×24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu diatas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi.
      Sumber : 
      http://ikemurwanti.blogspot.com/2011/05/neraca-pembayaran-luar-negeri-indonesia.html



      TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA MINGGU 9

      ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (APBN)
      1.
      1.       1. PERKEMBANGAN DANA PEMBANGUNAN INDONESIA
      Dari segi perencanaan pembangunan di Indonesia, APBN adalah konsep perencanaan pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena iyulah APBN selalu disususn setiap tahun.
      Maka secara gari besar APBN terdiri dari pos – pos seperti dibawah ini :
      ·         Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan
      ·         Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan
      Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagia sumber pembiayaan pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan. Dengan kata lain ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjamanan luar negeri masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA, prosentase tabungan pemerintah sudah mulai lebih besar dibanding pinjaman luar negeri. Hal ini tidak terlepas dari peranan sektor migas yang saat itu sangat dominan, serta dengan dukungan beberapa kebijakan pemerintah dalam masalah perpajakan dan upaya peningkatan penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari terjadinya deficit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber dana dari luar negeri, dan meskipun IGGI ( Inter Govermmental Group on Indonesia ) bukan lagi menjadi forum Internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI ( Consoltative Group on Indonesia ) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan. Yang perlu diingat bahwa sebaiknya pinjaman tersebut ditempatkan sebagai pelengkap pembangunan dan peran tabungan pemerintahlah yang tetap harus dominan, bukan sebaliknya.

       2.       PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN
      APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kbutuhan biaya pembangunan di Indonesia.
      Menteri Keuangan dan Badan Perencanaan Nasional atas nama Presiden mempunyai tanggungjawab dalam mengkoordinasikan penyusunan APBN. Menteri Keuangan bertanggungjawab untuk mengkoordinasikan penyusunan konsep anggaran belanja rutin. Sementara itu Bappenas dan Menteri Keuangan bertanggungjawab dalam mengkoordinasikan penyusunan anggaran belanja pembangunan
      Proses penyusunan APBN dapat dikelompokkan dalam dua tahap, yaitu:
      a.  Pembicaraan pendahuluan antara pemerintah dan DPR
      Tahap ini diawali dengan beberapa kali pembahasan antara pemerintah dan DPR untuk menentukan mekanisme dan jadwal pembahasan APBN. Kegiatan dilanjutkan dengan persiapan rancangan APBN oleh pemerintah, antara lain meliputi penentuan asumsi dasar APBN, perkiraan penerimaan dan pengeluaran. Tahapan ini diakhiri dengan finalisasi penyusunan RAPBN oleh pemerinta.

      b. Pengajuan, pembahasan, dan penetapan APBN
      Hal ini dilakukan oleh Menteri Keuangan dengan Panitia anggaran, maupun antara komisi dengan departemen. Hasil pembahasan ini adalah UU APBN yang memuat alokasi dana per departemen/lembaga, sektor, sub sektor, program dan kegiatan yang disebut satuan
        
      3.       PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA
      Secara garis besar sumber penerimaan Negara berasal dari :
      Ø  Penerimaan dalam negeri
      Pertama, penerimaan dalam negeri, untuk tahun-tahun awal masa pemerintahan Orde baru masih cukup menggantungkan pada penerimaan dari ekspor minyak bumi dan gas alam.Namun dengan mulai tidak menentunya hatga minyak dunia. Maka mulai disadari bahwa ketergantungan penerimaan dari sector migas perlu dikurangi.
      Ø   Penerimaan pembangunan
      Meskipun telah ditempuh berbagai upaya untuk meningkatkan tabungan pemerintan, namun karena laju pembangunan yang demikian cepet, maka dana tersebut masih perlu dilengkapi dengan dan ditunjang dengan dana yang berasal dari luar negeri. Meskipun untuk selanjutnya bantuan luar negeri (hutang bagi Indonesia) tersebut makin meningkat jumlahnya, namun selalu diupayakan suatu mekanisme pemanfaatan dengan prioritas sektor-sektor yang lebih produktif. Dengan demikian bantuan luar negeri tersebut dapat dikelola dengan baik (terutama dalam hal pengembalian cicilan pokok dan bunganya).
        
      4.       PERKIRAAN PENGELUARAN
      Secara garis besar, pengeluaran negara dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
      Ø  Pengeluaran rutin
      Pengeluaran rutin negara, adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu ada dan telah terencana sebelumnya secara rutin, diantaranya:
      ·         Pengeluaran untuk belanja pegawai
      ·         Pengeluaran untuk belanja barang
      ·         Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
      ·         Pengeluaran untuk membayar bung dan cicilan hutang
      ·         Pengeluaran lain-lain
      Ø  Pengeluaan Pembangunan
      Secara garis besar, yang termasuk dalam pengeluaran pembangunan diantaranya adalah:
      ·         Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen/lembaga negara, diantaranya untuk membiayai proyek-proyek pembangunan sektoral yang menjadi tanggung jawab masing-masing departemen/lembaga negara bersangkutan.
      ·         Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah.
      ·         Pengeluaran pembangunan lainnya.
        
      5.       DASAR PERHITUNGAN PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA
      Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan Negara,ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan.Hal-hal tersebut adalah:
      Penerimaan Dalam Negeri dari Migas
      Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
      Ø  Produksi minyak rata-rata per hari
      Ø  Harga rata-rata ekspor minyak mentah
      Penerimaan Dalam Negeri diluar Migas
      Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
      ·         Pajak penghasilan
      ·         Pajak pertambahan nilai
      ·         Bea masuk
      ·         Cukai
      ·         Pajak ekspor
      ·         Pajak bumi dan bangunan
      ·         Bea materai
      ·         Pajak lainnya
      ·         Penerimaan bukan pajak
      ·         Penerimaan dari hasil penjualan BBM

      Sumber :